MAN 1 MOJOKERTO

Kakankemenag Kabupaten Mojokerto Saksikan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas GTK MAN 1 Mojokerto Tahun 2026

Kab. Mojokerto, Jatim (MAN 1 Mojokerto) — Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mojokerto melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026 bagi seluruh Pimpinan, Guru, dan Tenaga Kependidikan (GTK). Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai 2 MAN 1 Mojokerto pada Senin, 5 Januari 2026, sebagai wujud penguatan tata kelola kinerja, akuntabilitas aparatur sipil negara, serta komitmen dalam pembangunan Zona Integritas (ZI).

Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto, Muttakin, yang turut memberikan arahan dan penguatan kepada seluruh peserta. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar rutinitas tahunan atau pemenuhan administrasi, melainkan memiliki makna strategis sebagai bentuk komitmen nyata dalam meningkatkan kualitas layanan dan kinerja satuan kerja. Menurutnya, pembangunan Zona Integritas hanya dapat terwujud secara optimal apabila didukung kerja kolektif seluruh unsur di madrasah.

Lebih lanjut, Muttakin menjelaskan bahwa implementasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) bukanlah program tambahan atau proyek sesaat. Zona Integritas merupakan standar layanan yang wajib dihadirkan oleh setiap satuan kerja Kementerian Agama. “Zona Integritas adalah standar pelayanan. Saya berharap para pimpinan menjadi motor penggerak utama, memberi teladan, dan memastikan budaya kerja yang bersih, profesional, serta melayani benar-benar terwujud,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak hanya bergantung pada komitmen pimpinan, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan komitmen bersama seluruh komponen di unit kerja. Hal tersebut diwujudkan melalui perubahan pola pikir dan budaya kerja yang berlandaskan nilai-nilai integritas, serta menjauhi segala bentuk perilaku yang bertentangan dengan prinsip kejujuran dan tanggung jawab.

“Berbicara tentang kinerja berarti berbicara tentang komitmen dan waktu. Perjanjian kinerja ini adalah janji yang kita ikat bersama. Apa yang ditandatangani hari ini harus benar-benar diwujudkan dalam pelaksanaan tugas selama satu tahun ke depan,” ungkap Muttakin. Ia menambahkan bahwa perjanjian kinerja berfungsi sebagai instrumen pengendalian dan evaluasi capaian kinerja pimpinan dan satuan kerja. Setiap indikator yang tercantum di dalamnya merupakan target sekaligus tanggung jawab yang wajib ditunaikan.

Dalam kesempatan tersebut, Muttakin juga mengingatkan pentingnya integritas dan objektivitas dalam penilaian kinerja. Penilaian tidak boleh dilakukan secara subjektif, melainkan harus didasarkan pada capaian nyata, ketertiban administrasi, serta dampak positif yang dirasakan oleh bawahan, peserta didik, dan masyarakat.

Melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026 ini, diharapkan seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan MAN 1 Mojokerto dapat bekerja secara lebih terarah, terukur, dan berorientasi pada hasil. Dengan demikian, kehadiran MAN 1 Mojokerto benar-benar memberikan manfaat nyata bagi peserta didik, wali murid, serta masyarakat luas.

Tim I © MANSaMO

qsqsqqqq

Go Winner

Hubungi kami

Email : man1mojokerto@gmail.com
Telp : 0321-591253